
lowongankerja-jogja.xyz-Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu RS PTN di Indonesia, didirikan dengan peraturan Rektor UGM No. 69/P/SK/HT/2010 tanggal 4 Januari 2010 dengan nama HOSPITAL AKADEMIK kemudian diperbarui dengan Peraturan Rektor UGM No. 245/P/SK/HT/2011 tanggal 1 Maret 2011 dengan nama Rumah Sakit Akademik UGM. Nama RS Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) secara resmi telah berganti menjadi Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM) berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM No.749/P/SK/HT/2014 tertanggal 20 Oktober 2014. Perubahan terkait dengan organisasi lainnya adalah perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) melalui Surat Keputusan Rektor UGM No. 625/P/SK/HT/2014 tertanggal 1 Oktober 2014. RS UGM dibangun diatas tanah seluas 44.637 m2 dan luas total kapling bangunan 9.282,5 m2 (sekitar 20,8 % dari luas tanah). Bangunan RS UGM berlantai lima seluas 41.866,96 m2 dan memiliki fasilitas area parkir 11.728 m2 (26,27 %), area jalan masuk 6.182,36 m2 (13,85 %) dan area taman hijau 17.444,14 m2 (39,08 %). RS UGM terletak di Jl. Kabupaten Lingkar Utara, Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Telp. 0274-4530303, 0274-4530404, dan Fax. 0274-4530606. Informasi lengkap tersedia pula di website: www.rsa.ugm.ac.id RS UGM mendapat ijin pendirian dari Dinas Kesehatan Propinsi DI Yogyakarta berdasarkan Surat Ijin Pendirian Rumah Sakit Umum Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 445/8285/V.2 Tanggal 30 September 2011.
Pada tahun pertama operasional, Tahun 2012 RS Akademik UGM mendapatkan izin operasional sebagai Rumah Sakit Umum dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 4 Januari 2012 melalui Surat Keputusan No: 445/0078/V.2. Izin operasional yang diperoleh adalah izin operasional sementara berlaku selama 1 tahun, dan sesuai ketentuan peraturan perundangan, proses selanjutnya bagi rumah sakit yang telah memiliki izin operasional sementara yaitu mengajukan surat permohonan penetapan kelas rumah sakit kepada Menteri Kesehatan. Dalam hal ini RS Akademik UGM telah mengajukan klasifikasi sebagai rumah sakit kelas B.
Perizinan pada tahun 2013, dikarenakan RS Akademik belum dapat memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit kelas B, selanjutnya proses izin operasional didisposisi dari Dinas Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Tahun kedua operasional ini RS Akademik UGM kembali mendapatkan izin operasional sementara sebagai Rumah Sakit Umum dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman berlaku tanggal 5 Januari 2013 s.d 5 Januari 2014 melalui Sertifikat No.503/2816/DKS/2013.
Tahun 2014 merupakan tahun penting dalam perkembangan pelayanan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada yang selanjutnya disebut Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM). RS UGM telah menghadirkan layanan dengan pemanfaatan teknologi kedokteran melalui peralatan medis generasi terbaru oleh dokter-dokter ahli yang berdedikasi, tim perawat dan operator yang handal dan didukung pula oleh manajemen yang profesional. Berikut ini tanggal – tanggal penting di tahun 2014 sebagai gambaran pencapaian kinerja Rumah Sakit:
- 2 Januari 2014: Pembukaan Klaster Bedah Terpadu, ICU/NICU/PICU dan operasionalisasi pelayanan kesehatan dengan peralatan medis generasi terbaru
- 11 Agustus 2014: Penetapan Rumah Sakit Kelas B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.03/1/1969/2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada
- 20 Oktober 2014 Nama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RS UGM) telah resmi berubah menjadi Rumah Sakit UGM (RS UGM) berdasar Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 749/P/SK/HT/2014 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada Menjadi Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada.
- 6 Oktober 2014: Penanda tanganan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan dimulainya pelayanan pasien JKN/BPJS
- 13 Oktober 2014: Pembukaan penambahan fasilitas kamar (Instalasi Rawat Inap) sejumlah 18 TT di Klaster Ibu dan Anak – Gd. B3 (lt.3 dan lt.4)
- Izin operasional tetap dari Badan Kerjasama dan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Sertifikat No. 445/19/GR.I/2015 dengan masa berlaku tanggal 07 Januari 2015 s.d 06 Januari 2020.
Rumah sakit Universitas Gadjah Mada membuka lowongan kerja untuk posisi dan kriteria sebagai berikut:
Pengadministrasi Keuangan
- D3 tenaga kesehatan;
- Pengalaman sebagai verifikator bidang kesehatan minimal 1 tahun;
- Menguasai program Ms.Office
Pengadministrasi Umum
- D3 Manajemen Administrasi Rumah Sakit
- Mampu melakukan analisis data;
- Pengalaman di rumah sakit/klinik kesehatan minimal 1 th
- Menguasai program Ms.Office
- Berbahasa Inggris (aktif dan pasif)
Pengadministrasi Pelayanan Pasien Rumah Sakit
- D3 Manajemen Administrasi Rumah Sakit/ D3 Kesehatan Masyarakat;
- Menguasai program Ms.Office (diutamakan menguasai Ms.Excel);
- Mampu menyusun strategic planning
Pemroses Administrasi Kerjasama dan Kemitraan
- S1 Hukum (Legal Drafting & Perbantuan hukum);
- Pengalaman minimal 1 th;
- Aktif berbahasa inggris (bahasa asing lainnya);
- Menguasai Program Ms.Office;
- Good looking
Pengadministrasi Humas
- D3 Manajemen Administrasi Rumah Sakit/ D3 Kesehatan Masyarakat;
- Berbahasa inggris (aktif dan pasif)
- Menguasai Program Ms.Office
- Mampu menguasai program design
- Good looking;
- Umur: maksimal 25 th
Sekretaris Pimpinan
- D3 Komunikasi/D3 Sekretaris,
- Mampu berbahasa Inggris (aktif dan pasif),
- menguasai Program Ms.Office,
- berpengalaman minimal 1 th,
- menguasai administrasi tata naskah dinas,
- Good looking,
- umur maksimal 25 th
Surat lamaran ditulis tangan dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan menyebutkan formasi yang dilamar pada Sudut Kiri Atas, dengan dilengkapi:
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Fotokopi Ijazah & Transkrip dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Instansi Tempat Bekerja
- SKCK dari Kepolisian
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.
Surat lamaran ditujukan kepada:
Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada
c.q. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan,
Trihanggo, Yogyakarta 55291
Lamaran dikirim via Pos paling lambat tanggal 5 Desember 2015 (dibuktikan dengan Cap Pos), RS UGM tidak menerima lamaran langsung.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman http://sdm.ugm.ac.id/ pada tanggal 09 Desember 2015
Sumber : sdm.ugm.ac.id