Lowongan Kerja Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP - naumira.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Tugas LKPP
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
Staf Pendukung Pengelolaan Asesor dan Tempat Uji Kompetensi Sertifkasi Kode : SP-TUK
Persyaratan :
- D3 di bidang administrasi / ekonomi fresh graduate
- Memiliki IPK diatas 3,5 dari Perguruan Tinggi terakreditasi A
- Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms.Power Point)
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Staf Pendukung Pengelolaan Sertifikat (Pencetakan) – 2 orang Kode : SP-Cetak
Persyaratan :
- D3 teknik /sistem informatika/desain atau D1 dengan pengalaman sejenis minimal 2 tahun
- Memiliki IPK diatas 3,5 dari Perguruan Tinggi terakreditasi A
- Memiliki kemampuan mengoperasikan microsoft office (Ms. Access, Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point),
- Memiliki kemampuan teknik komputer jaringan,
- Memiliki kemampuan basic programming
- Memiliki kemampuan editing photo
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Persyaratan administrasi :
- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
- Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki)
- Foto (3×4 berwarna)
- Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
- Sertifikat – sertifikat yang mendukung kompetensi
Pengiriman Lamaran
Silakan Lamaran dikirim melalui email ke :
pengadaan.dsp@lkpp.go.id dengan mencamtumkan kode Posisi yang dilamar
Catatan :
- Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 8 April 2016, Pukul 16.00 WIB.
- Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 2 Mei 2016.
- Apabila sampai dengan tanggal 9 Mei 2016 tidak ada panggilan dari user (Direktorat Sertifikasi Profesi), maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.
- Sumber